BANDINGAN- Pada hari Kamis (6/4/2023) dilaksanakan penyerahan dana Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Aula Rengga Praja.
Jumlah Penerima yang rumahnya akan direhab ada 9 (sembilan) orang yang tersebar di 4 dusun (Kramat, Derik, Rawakaret dan Larangan). Penerima didampingi oleh ketua RT masing-masing yang nantinya akan membentuk tim kecil ditingkat RT untuk membantu teknis dalam melaksanakan kegiatan Rehab dari awal sampai selesai.
TPK tingkat Desa Bandingan adalah Kasi Kesra (Aji Muftiawan) yang menyiapkan Usulan, monitoring dan Pelaporan hasil kegiatan.
Foto Kegiiatan Penyerahan Dana Rehab RTLH (by: SiPel)