Bandingan- Sejak tanggal 13 Januari 2023, Pemerintah Desa Bandingan bekerja sama dengan Dinpendukcapil Purbalingga menjalin kerjasama untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah sebuah aplikasi yang dapat dijalankan di HP android yang berisi Biodata keluarga, KTP Digital, Kartu Keluarga dan Kartu Lainnya (kartu vaksin, NPWP, dll) kedepan sebagai pengganti E-KTP.
Cara menggunakan aplikasi :
1. unduh aplikasi Identitas Kependudukan digital di playstore
2. buka dan Daftar dengan memasukan NIK, email, no handphone
3. silahkan datang ke Balai Desa Bandingan pada jam kerja untuk aktivasi IKD supaya dapat dipergunakan.
dalam menggunakan aplikasi IKD, dilapisi dengan PIN kode pengaman.
(by SiPel)